Subsidi dan Kompensasi Energi terhadap PLN Jadi Sorotan, Antisipasi Tekanan Fiskal Hadapi Krisis Global
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TRIASINDONESIA.COM – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan telaah tematik terhadap berbagai kebijakan keuangan negara, termasuk subsidi dan kompensasi energi. Hal tersebut disampaikan saat memimpin pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Senin (6/4/2026).
Dalam keterangannya, Herman menjelaskan bahwa selain fokus pada harmonisasi dan sinkronisasi keuangan pusat dan daerah, BAKN juga menaruh perhatian pada skema subsidi dan kompensasi yang diberikan kepada sektor energi, khususnya PT PLN (Persero).
“BAKN ini tematik dalam melakukan telaahannya. Selain menelaah harmonisasi dan sinkronisasi keuangan pusat dan daerah, kami juga sedang menelaah subsidi dan kompensasi di PLN,” ujar Herman kepada Parlementaria usai pertemuan.
Ia menyebut, kajian terhadap PLN merupakan bagian dari uji petik yang nantinya juga akan mencerminkan kondisi serupa pada sektor energi lain, seperti Pertamina yang juga memiliki skema subsidi dan kompensasi.
“Ini sebetulnya uji petik saja, karena akan sama persoalannya dengan misalkan di Pertamina. Pertamina juga ada subsidi dan kompensasi,” jelasnya.
Herman mengungkapkan, perubahan skema dari subsidi ke kompensasi terjadi seiring dengan kebijakan pemerintah dalam menahan kenaikan harga energi di tengah tekanan global. Namun demikian, ia menyoroti belum adanya kejelasan mekanisme dan tata cara yang baku dalam implementasi kompensasi tersebut.
“Yang non-subsidi tidak dinaikkan berarti ada kompensasi. Nah mekanisme dan tata caranya saya tanya belum ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, situasi global saat ini menuntut pemerintah untuk memiliki strategi yang tepat dalam mengantisipasi dampak krisis internasional, terutama terkait fluktuasi harga energi yang tidak dapat dikendalikan secara domestik.
“Dalam situasi krisis internasional seperti ini, mudah-mudahan Indonesia memiliki resep yang tepat untuk mengantisipasinya. Kalau memang kita harus menghemat ya kencangkan ikat pinggang,” ujarnya.
Menurut Herman, sejumlah langkah penghematan mulai dilakukan pemerintah, seperti kebijakan work from anywhere (WFA) serta pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi sekaligus mencegah terjadinya kepanikan di masyarakat.
“Penyaluran BBM sekarang dibatasi 50 liter per hari. Ini juga mudah-mudahan menjadi penghematan sehingga tidak terjadi penggunaan berlebih dan panic buying,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kenaikan harga energi sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar internasional. Oleh karena itu, pemerintah dihadapkan pada sejumlah pilihan kebijakan, mulai dari menaikkan harga, mempertahankan harga dengan konsekuensi penambahan subsidi, hingga kombinasi keduanya.
“Kalau harga naik terus, pilihannya ada di pemerintah, apakah harga dinaikkan atau subsidi ditambah. Banyak pilihan yang secara kasuistik pernah terjadi,” jelasnya.
Herman juga menyinggung pengalaman masa lalu saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang sempat menaikkan harga BBM secara signifikan akibat lonjakan harga minyak dunia. Ia membandingkan dengan kondisi saat ini, di mana asumsi harga minyak dalam APBN berada di bawah harga pasar.
“Dulu tahun 2005 harga BBM naik karena minyak dari 40 USD per barel menjadi 140 USD. Sekarang asumsi APBN 70 USD, tapi realisasinya sudah di atas 100 USD. Ini harus dihitung betul kekuatan fiskal kita,” paparnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan adanya tekanan tambahan terhadap fiskal negara akibat kewajiban pembayaran utang pasca pandemi COVID-19 yang jatuh tempo dalam beberapa tahun ke depan.
“Kita punya beban pengembalian utang COVID yang jatuh tempo berturut-turut di 2026, 2027, dan 2028, masing-masing sekitar 800 triliun. Ini harus dipikirkan,” ungkapnya.
Dengan kondisi fiskal yang semakin sempit, Herman menekankan pentingnya langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara penghematan dan upaya peningkatan pendapatan negara, termasuk penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
“Selain penghematan, kita harus punya target peningkatan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Ini harus dirumuskan bersama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Herman menegaskan bahwa DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dalam merumuskan kebijakan terbaik untuk menghadapi tantangan global dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“DPR mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghasilkan strategi dan pilihan-pilihan terbaik dalam mengantisipasi situasi saat ini,” pungkasnya. (rdn)
- Penulis: Redaksi



