Sertipikat tanah
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
- calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
- 0Komentar
TRIASINDONESIA.COM – Jakarta – Sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai tanda bukti hak atas tanah yang perlu dijaga dengan baik. Namun, dengan hadirnya Sertipikat Elektronik, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap risiko sertipikat mengalami kerusakan secara fisik dan/atau hilang. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi menjelaskan bahwa sertipikat elektronik tersimpan dalam […]



