peredaran kayu ilegal lintas provinsi
Bermodus Dokumen Palsu, Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal Lintas Provinsi di Sulawesi, Tiga Tersangka Siap Disidangkan
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- 0Komentar
TRIASINDONESIA.COM – Makassar, 18 Mei 2026 – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, melimpahkan tiga tersangka perkara peredaran kayu ilegal lintas provinsi kepada pihak kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Perkara ini mengungkap dugaan peredaran 199 batang kayu rimba campuran dari Desa Beteleme, Kabupaten Morowali […]



