Kemenaker
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- 0Komentar
TRIASINDONESIA.COM – Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan. Imbauan […]



