Keamanan Hayati
Inovasi Digital Barantin: JAGA KEAMANAN HAYATI DAN PANGAN NASIONAL
- calendar_month Sel, 17 Feb 2026
- 0Komentar
TRIASINDONESIA.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menerapkan strategi keamanan hayati dan pangan melalui pengawasan berlapis yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dan turunannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023. Kebijakan dirumuskan dengan memadukan dasar hukum, analisis risiko, standar internasional, serta mempertimbangkan kebutuhan perdagangan global dan kelestarian […]



