BULD DPD RI
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- 0Komentar
TRIASINDONESIA.COM – Jakarta – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah, mulai dari disharmonisasi regulasi, ketimpangan distribusi guru, hingga belum optimalnya efektivitas anggaran pendidikan. Temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Pleno Ke-1 BULD DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026 yang membahas hasil pemantauan dan evaluasi […]



