Pimpin Konsorsium ABMN, Asuransi Jasindo Serahkan Klaim Rp 17,6 Miliar kepada Kementerian Agama
- account_circle Redaksi
- calendar_month 20 menit yang lalu
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TRIASINDONESIA.COM – JAKARTA, Agustus 2026 — PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau lebih dikenal dengan Asuransi Jasindo selaku Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN) menyerahkan pembayaran klaim Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dengan skema pembiayaan Pooling Fund Bencana (PFB) senilai Rp17,6 miliar kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atas aset milik Kementerian Agama Republik Indonesia yang terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada 2025.
Penyerahan klaim tersebut dilaksanakan dalam seremoni Implementasi Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Jakarta (27/7). Klaim secara simbolis diserahkan oleh Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandi, kepada Direktur Penyaluran Dana BPDLH Damayanti Ratunanda dan Kepala Biro Keuangan & BMN Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah. Acara tersebut juga disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani, serta anggota Konsorsium ABMN lainnya.
Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandi, mengatakan pembayaran klaim tersebut merupakan bentuk nyata peran Asuransi Jasindo bersama Konsorsium ABMN dalam memberikan perlindungan terhadap aset negara sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
“Sebagai Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara, Asuransi Jasindo berkomitmen memastikan perlindungan terhadap aset-aset strategis pemerintah dapat berjalan secara optimal. Pembayaran klaim ini menunjukkan pengelolaan risiko yang terencana dapat membantu pemerintah mempercepat proses pemulihan aset negara yang terdampak bencana, sehingga keberlangsungan layanan publik dapat tetap terjaga,” ujar Ocke.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani, menyampaikan Indonesia sebagai negara yang berada di kawasan ring of fire memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi.
“Asuransi BMN bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara melalui percepatan pemulihan aset pemerintah yang terdampak bencana,” kata Evita.
Pembayaran klaim tersebut merupakan tindak lanjut atas kerugian yang terjadi pada periode 25–30 November 2025 berdasarkan Polis Asuransi Barang Milik Negara dengan tertanggung BPDLH QQ Kementerian Agama Republik Indonesia. Objek pertanggungan yang memperoleh pembayaran klaim merupakan aset-aset Kementerian Agama yang berada di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Penyerahan klaim ini juga menjadi pembayaran klaim pertama dalam implementasi skema Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana (ABMN-PFB), sekaligus menunjukkan manfaat nyata mekanisme transfer risiko melalui pengasuransian BMN dalam mendukung percepatan pemulihan aset negara pascabencana. 2
Program Asuransi Barang Milik Negara melalui skema Pooling Fund Bencana merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan risiko fiskal nasional sekaligus meningkatkan ketahanan aset negara terhadap potensi bencana. Sebagai salah satu instrumen Disaster Risk Finance and Insurance (DRFI), program ini telah diimplementasikan sejak 2019 dan terus menunjukkan perkembangan positif. Nilai pertanggungan BMN yang diasuransikan meningkat dari Rp10,73 triliun pada tahap pilot project tahun 2019 menjadi Rp92,22 triliun pada 2025.
Pada implementasi tahun 2026, pemerintah melalui skema ABMN-PFB memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek BMN dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp29,19 triliun, yang meliputi bangunan pendidikan milik Kementerian Agama, fasilitas kesehatan milik Kementerian Kesehatan, serta bangunan perkantoran milik Kementerian Sekretariat Negara.
Sebagai perusahaan asuransi umum milik negara yang telah berpengalaman selama lebih dari lima dekade, Asuransi Jasindo terus memperkuat perannya dalam mendukung program-program strategis pemerintah melalui penyediaan solusi manajemen risiko yang komprehensif.
Peran tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menghadirkan perlindungan yang andal bagi aset-aset strategis nasional serta memberikan kontribusi terhadap terciptanya tata kelola risiko yang semakin tangguh di Indonesia.
Ocke menambahkan bahwa Asuransi Jasindo akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh anggota konsorsium guna mendukung pengelolaan risiko aset negara secara profesional.
“Kepercayaan yang diberikan kepada Asuransi Jasindo sebagai pemimpin konsorsium menjadi tanggung jawab yang kami jaga untuk memastikan setiap proses perlindungan, mulai dari penjaminan hingga penyelesaian klaim, berjalan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat ketahanan aset negara sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutup Ocke.
- Penulis: Redaksi



