OJK Jabodebek Perkuat Inklusi dan Stabilitas Keuangan di Wilayah Metropolitan
- account_circle Redaksi Trias Indonesia
- calendar_month Jum, 21 Nov 2025

TRIASINDONESIA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Jabodebek dan Banten, sembari memperluas literasi dan inklusi keuangan. Pernyataan ini disampaikan melalui sejumlah rilis pers resmi OJK serta program strategis OJK Jabodebek.
Edwin Nurhadi, yang resmi menjabat Kepala OJK Jabodebek sejak Maret 2025, menyatakan bahwa OJK tidak hanya fokus pada pengawasan lembaga keuangan, tetapi juga pada edukasi publik dan sinergi lintas instansi.
Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga
Dalam rilis pers kuartal I 2025, OJK Jabodebek mencatat kinerja positif pada sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Intermediasi perbankan meningkat, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terkendali.
Sementara itu, dalam laporan pertengahan 2025, OJK Jabodebek kembali menegaskan bahwa likuiditas dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan di Jabodebek dan Banten tetap stabil.
Inklusi dan Edukasi Keuangan Masih Menjadi Prioritas
Dalam upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan, OJK Jabodebek bersama dengan TPAKD DKI Jakarta meluncurkan tujuh program strategis 2025: mulai dari program “One Account One Student (KEJAR)”, program ekonomi kreatif, hingga program ekonomi hijau melalui bank sampah.
Edwin Nurhadi menegaskan pentingnya akses produk keuangan untuk semua lapisan masyarakat. “Literasi keuangan harus bisa menjangkau pelajar, pelaku UMKM, hingga komunitas pesantren dan masyarakat pinggiran,” ujarnya dalam pertemuan program tersebut.
Partisipasi Publik dan Integritas
Sebagai bagian dari upaya transparansi dan edukasi, Edwin Nurhadi juga resmi menjadi Relawan Pajak (Renjani) 2025 yang dikukuhkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen OJK Jabodebek dalam mendorong kesadaran pajak dan literasi perpajakan di sektor keuangan.
Selanjutnya, OJK Jabodebek menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Pajak DKI Jakarta untuk memperkuat sinergi dalam pertukaran data dan edukasi keuangan publik.
- Penulis: Redaksi Trias Indonesia



