Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Inovasi Digital Barantin: JAGA KEAMANAN HAYATI DAN PANGAN NASIONAL

Inovasi Digital Barantin: JAGA KEAMANAN HAYATI DAN PANGAN NASIONAL

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
Shahandra Hanitiyo, Sekretaris Utama Barantin.

TRIASINDONESIA.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menerapkan strategi keamanan hayati dan pangan melalui pengawasan berlapis yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dan turunannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023.

Kebijakan dirumuskan dengan memadukan dasar hukum, analisis risiko, standar internasional, serta mempertimbangkan kebutuhan perdagangan global dan kelestarian lingkungan. Mulai dari memanfaatkan teknologi modern dan inovasi, serta pengembangan SDM dan sinergi internasional, menjadi kunci peningkatan efisiensi pengawasan.

Barantin memiliki tiga program kerja utama sebagai strategi untuk meningkatkan keamanan hayati dan pangan di Indonesia. Harapan ke depan adalah terciptanya sistem karantina yang terintegrasi dan mampu menjadi single agency multi task, yang mampu melindungi sumber daya hayati, keamanan pangan, dan kesehatan manusia dari ancaman global.

Tiga program itu adalah: Pertama. Revitalisasi Laboratorium. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kapabilitas dan akreditasi laboratorium karantina di seluruh Indonesia agar mampu mendukung pengujian yang cepat, akurat, dan andal terhadap media pembawa hama, penyakit, atau kontaminan.

Kedua. Digitalisasi Layanan. Barantin mengimplementasikan sistem layanan berbasis web, yaitu “BEST TRUST” (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology). Sistem ini mempermudah seluruh proses administrasi karantina agar lebih efisien, transparan, dan tertelusur.

Ketiga. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Program ini difokuskan pada peningkatan kompetensi dan profesionalisme petugas karantina agar mampu beradaptasi dengan tantangan biosekuriti dan keamanan pangan global.

Dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan karantina, Barantin telah melakukan banyak inovasi seperti meluncurkan sistem digital terintegrasi, yaitu BEST-TRUST.

“BEST-TRUST memberikan kemudahan dalam layanan tindakan karantina, sehingga masyarakat bisa mengajukan permohonan tindakan karantina di mana saja dan kapan saja, selain itu juga berfungsi untuk mitigasi risiko berdasarkan jenis media pembawanya,” kata Shahandra Hanitiyo, S.IP, M.Si., Sekretaris Utama Barantin kepada Trias.

Sistem Best-Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology). (Dok. Barantin)

Sistem digital lainnya adalah “Fumigation Treatment Utilization System” (FUMITRUST). Inovasi FUMI-TRUST merupakan sebuah sistem aplikasi yang meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan karantina melalui pemrosesan digital, di mana FUMI-TRUST mempermudah proses pemberitahuan, pengawasan, dan pelaporan kegiatan perlakuan fumigasi.

Berikutnya ada inovasi “PQ-Smart”, yakni aplikasi digital yang diluncurkan untuk menyederhanakan proses registrasi karantina tumbuhan (IKT) dan tempat lain (TL). Kemudian Aplikasi Penetapan Instalasi Karantina Hewan (APIKH) Gen 2.0 yang hadir memfasilitasi pengajuan Instalasi Karantina Hewan dan Tempat Lain sebagai komitmen Barantin dalam penyelenggaraan perkarantinaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Barantin juga melakukan kolaborasi dan sinergitas dengan sistem manajemen Bea Cukai, yaitu SSM-QC, membuat proses karantina dan kepabeanan berjalan lebih efektif dan terpadu. “Barantin terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan hayati dan keamanan pangan, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengembangkan dan memanfaatkan berbagai inovasi teknologi yang telah disebutkan untuk memperkuat ketertelusuran, efektivitas pengawasan, serta efisiensi pelayanan publik,” pungkas Shahandra. (TS)

  • Penulis: Redaksi
expand_less