Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » IFG Life Perkuat Layanan Pengajuan Klaim Jatuh Tempo dengan Hadirkan Kantor Layanan Khusus

IFG Life Perkuat Layanan Pengajuan Klaim Jatuh Tempo dengan Hadirkan Kantor Layanan Khusus

  • account_circle Redaksi Trias Indonesia
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
Foto: Kantor Pusat IFG. Dok. Humas IFG

TRIASINDONESIA.COM, Jakarta, 5 Januari 2026 — PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota dari IFG sebagai BUMN holding di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi, semakin memperkuat layanan pengajuan klaim jatuh tempo untuk produk IFG Manfaat Bertahap (IFG Mantap dan IFG Mantap Plus). Upaya ini dilakukan guna memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman bagi seluruh pemegang polis.

Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, IFG Life menghadirkan beragam kanal layanan, termasuk pembukaan Kantor Layanan Khusus dan sistem antrean daring (online booking) untuk membantu pemegang polis melakukan pengajuan klaim secara tertata dan efisien.

Pemegang polis yang masa manfaatnya telah memasuki jatuh tempo dihimbau untuk mempersiapkan sejumlah dokumen penting guna mempercepat proses verifikasi, antara lain:

  • polis asli,
  • formulir klaim jatuh tempo yang dapat diunduh atau diperoleh di kantor layanan terdekat,
  • serta fotokopi KTP dan buku tabungan.

Sebagai wujud penguatan layanan tatap muka, IFG Life resmi membuka dua Kantor Layanan Khusus yang mulai beroperasi sejak 8 Januari 2026. Kantor-kantor ini fokus melayani pengajuan klaim jatuh tempo dengan operasional setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB, berlokasi di:

📍 Jakarta – Kantor Layanan Khusus Cikini, Jl. Cikini Raya No. 97, Menteng, Jakarta Pusat
📍 Surabaya – Kantor Layanan Khusus Surabaya, Jl. Trunojoyo No. 53, Surabaya

Untuk meminimalisir antrean fisik dan memberikan kepastian waktu layanan, para pemegang polis juga dapat melakukan pemesanan jadwal layanan secara daring melalui fitur booking online, sehingga proses pelayanan menjadi lebih efisien dan tertata.

Selain itu, IFG Life mengingatkan pemegang polis untuk selalu menggunakan jalur resmi perusahaan, baik melalui agen resmi, kantor representatif, maupun kantor layanan, untuk mendapatkan informasi dan layanan yang akurat dan terjamin.

Melalui peningkatan layanan ini, IFG Life berharap proses pengajuan klaim jatuh tempo dapat berjalan lebih efisien, nyaman, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh pemegang polis di seluruh Indonesia. (RLS)

  • Penulis: Redaksi Trias Indonesia
expand_less