Pastikan Tata Kelola Oke, BP Tapera Gandeng Kejaksaan RI
- account_circle Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TRIASINDONESIA.COM – Jakarta, 30 Oktober 2026 – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melakukan sinergi dengan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka mewujudkan tata kelola ekosistem perumahan yang akuntabel. Nota Kesepahaman tersebut telah ditandatangani pada tanggal 19 Oktober 2026 dan akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masing-masing Jaksa Agung Muda sesuai dengan tugas, fungsi, kebutuhan dan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.
Adapun potensi kerja sama yang dapat terjalin seperti dalam hal: pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara; pengamanan pembangunan yang bersifat strategis; pemulihan aset; dukungan dalam rangka penegakan hukum; pengembangan kompetensi SDM; pertukaran data dan informasi; hingga pencegahan tindak pidana melalui penyuluhan hukum atau penerangan hukum; serta kegiatan lainnya yang disepakati.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BP Tapera dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BP Tapera serta dalam menangani berbagai permasalahan hukum terkait program yang dikelola oleh BP Tapera.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa tindak lanjut melalui PKS bersama Kejaksaan RI tersebut nantinya dapat mendukung program BP Tapera termasuk dalam pengelolaan dan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serta pengelolaan simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sinergi ini juga diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi BP Tapera.
“Bentuk kerjasama bersama Kejaksaan RI ini dapat dikembangkan lebih jauh melalui berbagai macam PKS dengan Jaksa Agung Muda. Tentu saja ini baik bagi kami (BP Tapera), dikarenakan BP Tapera dalam bekerja tentunya erat kaitannya dengan proses tata Kelola,” ujar Heru.
BP Tapera terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai bentuk peningkatan layanan pengelolaan dan penyaluran dana FLPP. Melalui kerja sama dengan Kejaksaan RI, maka BP Tapera memastikan dan menjaga tata kelola layanannya dapat berjalan dengan baik. Ke depannya BP Tapera juga berencana untuk menjalin kerja sama dengan APH lainnya untuk memperkuat landasan hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban.
Sejalan dengan upaya tersebut, BP Tapera terus mengakselerasi penyaluran dana FLPP untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Per 30 Oktober 2026, realisasi FLPP yang telah disalurkan oleh BP Tapera tahun 2026 mencapai 194.360 unit rumah senilai Rp24,22 Triliun.
BP Tapera saat ini tengah mempersiapkan agenda akad massal KPR Sejahtera FLPP untuk mendukung percepatan penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang direncanakan berlangsung di Provinsi Jawa Timur.
Melalui penguatan sinergi kelembagaan dan percepatan pelaksanaan program, BP Tapera berkomitmen dalam meningkatkan layanan serta menjaga akuntabilitas pengelolaan dana demi mendukung perluasan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
- Penulis: Redaksi



