Prioritaskan Pemberdayaan, Kemensos Arahkan Seluruh Program ke Graduasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TRIASINDONESIA.COM – Jakarta – Kementerian Sosial menegaskan pemberdayaan sosial sebagai strategi utama untuk mendorong kemandirian masyarakat rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, menekankan seluruh intervensi program harus terintegrasi dan diarahkan pada graduasi atau kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Graduasi adalah kinerja kita. Ingat Bapak-Ibu sekalian graduasi adalah kinerja kita. Dan seluruh UKE itu seharusnya menuju ke graduasi,” tegas Gus Ipul dalam Rapat Dinas Hybrid di Ruang Rapat Utama, Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026) malam.
Menurutnya, pemberdayaan tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus terintegrasi ke seluruh program, mulai dari bantuan sosial (bansos), ATENSI, hingga bansos kebencanaan. Setiap intervensi harus dirancang berkelanjutan, terukur, dan saling terhubung untuk mendorong kemandirian penerima manfaat.
“Makanya setiap bansos reguler, bantuan ATENSI, bansos kebencanaan, semua itu harus terhubung satu dengan yang lain dan menuju graduasi, ada benang merahnya,” kata Gus Ipul.
Untuk itu, Gus Ipul menekankan pentingnya integrasi lintas unit kerja, termasuk dalam pemanfaatan SDM. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Rehabilitasi Sosial, hingga SDM di sentra dapat dikolaborasikan dalam program pemberdayaan.
“Ini bekerja tidak sendiri-sendiri, ini menjadi satu-kesatuan, selama itu memang menjadi bagian tugas-fungsi kita. Jadi pemberdayaan itu bisa menggunakan pendamping PKH, Pendamping Rehsos, bisa juga menggunakan SDM yang ada di sentra. Boleh,” jelas Gus Ipul.
Ia juga mengingatkan agar pola penyaluran bantuan yang bersifat sesaat ditinggalkan. Bansos, kata dia, harus diikuti pendampingan dan tindak lanjut serta evaluasi yang jelas agar berdampak nyata serta menjadi sarana menuju pemberdayaan.
“Tidak hit and run. Jadi setelah memberi (bansos) pergi. Tidak diukur, tidak ditindaklanjuti. Ini penting untuk menjadi perhatian semuanya,” katanya.
Keberhasilan pemberdayaan sosial tidak hanya diukur dari tersalurnya bantuan, tetapi dari seberapa banyak KPM yang mampu bertransformasi menjadi mandiri dan keluar dari ketergantungan bantuan sosial.
Penguatan pemberdayaan sosial diarahkan untuk mencapai target graduasi sebesar 380.000 KPM per tahun. Selain itu, Kemensos menambah target Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebanyak 150.000 KPM.
Untuk mendukung percepatan, anggaran PPSE 2026 ditingkatkan menjadi Rp876 miliar, termasuk tambahan Rp795 miliar. Dengan sisa waktu delapan bulan, Mensos meminta seluruh jajaran segera melakukan langkah konkret dan terukur.
“Satu, sederhanakan proses bisnis PPSE. Dua, libatkan pemda, K/L yang memiliki program pemberdayaan. Tiga, susun skenario pencapaian target,” tegasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, serta jajaran Staf Khusus Mensos, Tenaga Ahli Mensos, dan para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemensos.
- Penulis: Redaksi



