Jasindo Gerakkan Revolusi Perlindungan Petani: 6.222 Hektare Lahan Padi di Kalteng Resmi Diasuransikan
- account_circle Redaksi Trias Indonesia
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025

TRIASINDONESIA.COM, PALANGKARAYA – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) resmi meluncurkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Kalimantan Tengah dengan target perlindungan seluas 6.222 hektare lahan pertanian. Program ini merupakan langkah strategis Jasindo dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui perlindungan dari risiko gagal panen.
Peluncuran AUTP dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalimantan Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta jajaran manajemen Jasindo. Sinergi ini menandai komitmen kuat antara pemerintah daerah, regulator, dan sektor asuransi untuk memperkuat sektor pertanian sebagai pilar utama pangan nasional.
Perlindungan Risiko untuk Petani
Program AUTP memberikan jaminan bagi petani terhadap risiko kerusakan tanaman akibat bencana alam, cuaca ekstrem, hama, atau penyakit. Melalui perlindungan ini, petani dapat menjalankan usaha taninya dengan lebih aman dan stabil, sekaligus menjaga kesinambungan produksi pangan di daerah.
Jasindo juga mendorong optimalisasi layanan digital melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian) agar proses pendaftaran, pendataan hingga klaim menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi petani, termasuk di wilayah yang jauh dari pusat kota.
Pernyataan Resmi
Direktur Operasional PT Asuransi Jasindo menyampaikan komitmennya terhadap pertanian nasional.
“Peluncuran AUTP di Kalimantan Tengah merupakan wujud nyata dukungan Jasindo terhadap petani Indonesia. Dengan perlindungan ini, kami berharap produktivitas pertanian tetap terjaga, ketahanan pangan semakin kuat, dan petani dapat menjalankan usaha taninya dengan rasa aman.”
Dukungan untuk Pembangunan Pangan Nasional
Saat ini, cakupan AUTP secara nasional baru mencapai sekitar 3% dari total lahan padi Indonesia. Penambahan area perlindungan di Kalimantan Tengah menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas penetrasi asuransi pertanian dan memperkuat stabilitas produksi padi nasional.
- Penulis: Redaksi Trias Indonesia



